Kamis 10 Oct 2019 21:00 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Insiden Penusukan di Pandeglang

LPSK masih menunggu perkembangan dari kepolisian.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Kawasan rumah tersangka pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto di Desa Menes, Rt 04/01, Kampung Sawah, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Kawasan rumah tersangka pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto di Desa Menes, Rt 04/01, Kampung Sawah, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak korban dari kejadian penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Itu dilakukan jika apa yang dilakukan oleh para pelaku itu dikategorikan sebagai serangan terorisme.

"Kalau nantinya apa yang dilakukan pelaku penusukan dikategorikan sebagai pelaku serangan terorisme, LPSK siap melindungi dan melakukan pemenuhan terhadap hak-hak korban," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, melalui keterangan persnya, Kamis (10/10).

Baca Juga

Hasto mengatakan, kini LPSK masih menunggu ekspose dari pihak kepolisian terkait pengategorian kasus penyerangan terhadap Wiranto. Ia mengaku merasa prihatin dengan cara-cara kekerasan yang masih dilakukan untuk menyelesaikan masalah.

"Target serangan dari para pelaku kekerasan ini dinilai tidak memandang siapa pun. Bisa dilihat pada kasus penyerangan yang menimpa Menko Polhukam Wiranto," terangnya.

Ia menyampaikan, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, seharusnya hukum dapat dikedepankan dalam menyelesaikan suatu masalah. Menurutnya, cara-cara penyelesaian suatu permasalahan dengan kekerasan hanya akan menimbulkan korban jiwa dan tidak memperbaiki situasi apa pun.

Di samping itu, pihak kepolisian menyebutkan, pelaku penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, diduga terpapar paham radikal ISIS. Polisi akan mendalami lebih lanjut hubungan pelaku dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

"Diduga pelaku terpapar radikal ISIS. Nanti akan didalami apakah pelaku terhubung dengan jaringan JAD Cirebon atau JAD Sumatera. Sementara ini, yang jelas Polri dalam hal ini bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengungkap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

Dedi menyampaikan, seseorang yang terpapar paham tersebut akan melakukan penyerangan terhadap pejabat publik, terutama kepolisian. Menurutnya, itu karema aparat kepolisian dan pejabat publik setiap saat melakukan penegakkan hukum terhadap kelompok tersebut.

"Dari hasil keterangan sementara ya, kita dapat informasi awal dari aparat setempat seperti itu. Nanti kalau ada updatenya akan kita infokan lebih lanjut (soal pelaku terpapar paham radikal)," jelas Dedi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement