Rabu 09 Oct 2019 23:41 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Begal Bojongloa Kaler

Komplotan begal tak segan melukai korbannya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan / Red: Nashih Nashrullah
Jajaran Reskrim Polsek Bojongloa Kaler berhasil meringkus komplotan begal  sebanyak enam orang. Mereka yang tidak segan menganiaya korbannya  berinisial DF (19), DS (38), EP (19), RF (18), US (19) dan AS (33).  Sementara itu empat orang lainnya masih buron berinisial F, UC, AJ dan ID.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Jajaran Reskrim Polsek Bojongloa Kaler berhasil meringkus komplotan begal sebanyak enam orang. Mereka yang tidak segan menganiaya korbannya berinisial DF (19), DS (38), EP (19), RF (18), US (19) dan AS (33). Sementara itu empat orang lainnya masih buron berinisial F, UC, AJ dan ID.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Jajaran Reskrim Polsek Bojongloa Kaler berhasil meringkus komplotan begal yang berjumlah enam orang. Komplotan ini tidak segan menganiaya korbannya. Mereka terdiri dari pria berinisial DF (19), DS (38), EP (19), RF (18), US (19) dan AS (33). Sementara itu empat orang lainnya masih buron berinisial F, UC, AJ dan ID.

"Unit Reskrim Bojongloa Kaler yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Maman mengamankan enam pelaku curas yang beroperasi di Bojongloa Kaler," ujar Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Apung Wasrun, Rabu (9/10).

Baca Juga

Menurutnya, barang bukti yang diamankan yaitu empat unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, satu buah golok dan satu unit bor.

Dia mengatakan, modus para pelaku yaitu merampas barang korban dengan menggunakan kendaraan sambil menodongkan golok.

"Jadi (barang) korban diambil secara paksa kemudian kabur. Alat bor (barang bukti) ini milik korban yang bekerja di Festival Citylink. Saat pulang kerja dipepet oleh pelaku lalu diambil satu set bor," katanya.   

Akibat perbuatannya, Kapolsek mengatakan pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. "Mereka satu komplotan melakukan aksi kekerasan," katanya. 

Apong menambahkan, para pelaku sering melakukan aksi begal dan beberapa diantaranya adalah residivis. Barang yang ditargetkan katanya seperti telepon genggam dan barang berharga lainnya yang dimiliki korban. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement