Selasa 08 Oct 2019 17:10 WIB

TKW Ilegal Asal Sukabumi akan Dipulangkan ke Indonesia

TKW ilegal asal Sukabumi ini menunggu jadwal kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

SUKABUMI, AYOBANDUNG.COM--Tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Desa Citarik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengalami kecelakaan di Arab Saudi, Sri Mulyati, dalam waktu dekat akan dipulangkan ke kampung halamannya.

"Saat ini buruh migran warga Kecamatan Palabuhanratu itu sudah diselamatkan dan mendapatkan perawatan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh Arab Saudi tinggal menunggu kepulangannya," kata Tim Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Riyadh Arab Saudi Agus Gia melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2019).

Informasi yang dihimpun, Sri Mulyati berangkat ke Arab Saudi pada 2010 lalu namun dua tahun kemudian pahlawan devisa ini melarikan diri dari majikannya karena kerap mengalami siksaan dan memilih bekerja serabutan dari satu majikan ke majikan lain.

Bahkan, selama menjadi pelarian itu buruh migran tersebut nasibnya cukup mengkhawatirkan dan akhirnya SBMI mendapatkan informasi dan laporan bahwa Sri mengalami kecelakaan kerja di rumah majikannya yang baru.

Karena tidak mendapatkan perawatan yang baik dari majikannya ditambah kesulitan berjalan akhirnya SBMI yang berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk segera mengevakuasi korban.

"Saat ini Sri sedang menjalani pemulihan dan kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan segera dipulangkan ke kampung halamannya di Sukabumi," tambahnya.

Tidak hanya Sri Mulyati, TKW asal Kota Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi yakni Erna Maryati yang merupakan sarjana pendidikan juga dalam waktu dekat akan dipulangkan.

Sementara, Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah mengatakan saat ini Erna dan Sri sudah berada di selter KBRI. Erna yang merupakan warga Kecamatan Citamiang menjadi korban TPPO ini berawal saat ia terbujuk oleh rayuan calo yang mengatasnamakan sponsor dari perusahaan jasa penyalur tenaga kerja ke luar negeri untuk menjadi petugas kebersihan di salah satu perusahaan di Arab Saudi.

Selain itu, korban pun diiming-imingi dengan upah yang menggiurkan akhirnya nekat berangkat ke Arab Saudi melalui jalur ilegal sekitar tiga bulan lalu. Namun, ternyata mantan guru matematika ini tidak ditempatkan di perusahaan, namun bekerja menjadi pembantu rumah tangga bahkan kesulitan beristirahat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Sukabumi baik kota maupun kabupaten untuk membantu proses pemulangan kedua buruh migran tersebut," katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement