REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang menangkap seorang pemuda berinisial RB (31 tahun) yang mencuri kotak amal di Wihara Hok Tek Ceng Sin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut dilakukan atas aduan dari petugas Wihara bernama Acip setelah melihat kotak amal atau biasa disebut dharma telah rusak dan isinya menghilang.
"Pelaku juga bekerja dekat situ, jadi sudah tahu lokasinya seperti apa," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat ditemui di Polsek Metro Tanah Abang, Selasa (8/10).
RB diketahui bekerja sebagai juru parkir di sekitar Wihara Hok Tek Ceng Sin. Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. "Saya sudah pakai Rp 1 juta. Uangnya untuk makan, bayar utang, foya-foya sama teman," kata RB saat ditanya petugas motif pencurian tersebut.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta karena terjadi kerusakan pada properti Wihara akibat ulah RB itu. Polisi mengamankan enam barang bukti.
Satu di antaranya berupa brangkas kotak amal dikembalikan pada pihak wihara. Atas pencurian yang dilakukan RB ia terancam hukuman pidana pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama selama tujuh tahun.