REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Pemilihan Presiden (Pilpres) dipilih kembali oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI lewat amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku belum bisa berkomentar terkait hal itu.
"Saya belum bisa menyatakan, kan belum ada surveinya," kata Bamsoet, Selasa (8/10) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurutnya perlu ada kajian yang mendalam menanggapi wacana tersebut. Jangan sampai katanya, wacana tersebut justru menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia saat ini. Dirinya sendiri mengaku belum mengkaji terkait hal itu.
"Jadi tidak bisa disampaikan, ini bukan kepentingan pribadi atau kehendak pribadi. Tapi saya harus sampaikan ini kehendak daripada masyarakat," ujarnya.
Ia memahami bahwa wacana tersebut bakal menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Namun, menurutnya yang perlu dipertimbangkan adalah manfaat dari pemilihan langsung tersebut.
"Yang kita terjemahkan apakah pemilihan langsung baik presiden maupun pilkada itu memberikan dampak positif, memberikan banyak manfaat atau mudaratnya, itu yang perlu dipertimbangkan," tutur politikus Partai Golkar itu.