Selasa 08 Oct 2019 08:48 WIB

Modus Anggota DPRD dan Pemda Perjalanan Dinas ke Jakarta

Kemendagri punya sistem pelayanan online tapi masih banyak pejabat daerah ke Jakarta

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nur Aini
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik saat diwawancarai Republika di Jakarta, Senin (7/10).
Foto: Republika/Prayogi
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik saat diwawancarai Republika di Jakarta, Senin (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mencari upaya untuk meminimalisasi penyelenggara pemerintahan daerah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. DPRD maupun pemerintah daerah (pemda) masih sering ke Kantor Kemendagri di Jakarta, meski sudah ada penerapan sistem pelayanan online.

"Selama ini kan sering kali perjalanan dinas itu kan dijadikan semacam pendapatan tambahan, tapi kan di sisi tata kelola tidak bagus dan juga kita katakan tidak membangun daerahnya, harusnya kan di daerah saja, kalau Anda butuh informasi penyelesaian masalah," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik kepada Republika.co.id, Senin (7/10).

Baca Juga

Ia menuturkan, seringkali kepala daerah ke Jakarta untuk mengurus berbagai hal. Padahal, Kemendagri sudah menerapkan sistem layanan online untuk mutasi, pelayanan SK, izin ke luar negeri, sehingga pengurusan dapat dilakukan di daerah masing-masing dengan hanya mengirimkan persyaratan yang dipindai (scan).

Selain itu, kata Akmal, selama ini hampir setiap hari Kemendagri penuh dengan anggota DPRD kabupaten/kota untuk konsultasi. Oleh karena itu, Kemendagri merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

"Kita revisi PP Nomor 12 tentang tata tertib, kita katakan konsultasi oleh DPRD kabupaten/kota dilakukan di provinsi saja," kata Akmal.

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi (pemprov) merupakan pembina DPRD kabupaten/kota, jika pemprov tak mampu menyelesaikan permasalahan barulah datang ke Jakarta. Menurut Akmal, perjalanan dinas ke Jakarta tersebut merupakan persoalan yang belum bisa diatasi di samping pembatasan melalui revisi regulasi yang ada.

"Kita sudah larang mereka ke Jakarta, tetapi tetap saja ada satu dua yang masih ke Jakarta. Karena tadi mind set perjalan dinas itu adalah uang tambahan. Tapi saya katakan tadi kan modus, modus asal ada saja (alasan ke Jakarta)," kata Akmal.

Akmal tak memungkiri kemungkinan penyelenggara pemerintahan daerah ke Jakarta sebagai bentuk silaturahim. Akan tetapi, perjalanan dinas yang terlalu sering karena harus meninggalkan daerah juga tak baik, selain pemborosan anggaran.

Ia menyarankan, jika memang penyelenggara pemerintahan daerah baik DPRD maupun pemda harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dapat melalui video telekonferensi. Kemendagri siap menjawab semua pertanyaannya. Menurut Akmal, beberapa daerah sudah menerapkan percakapan jarak jauh itu meski masih banyak juga yang belum.

"Harus kita katakan harus mengubah ini pelan-pelan. Inilah sekarang yang jadi salah satu kendala kita ingin penyelenggara ini lebih sering ada di wilayah masing-masing," tutur dia.

Akmal mengatakan, bagi DPRD daripada perjalanan dinas ke Jakarta lebih baik sering bertemu dengan konstituennya. Anggota dewan, kata dia, justru seharusnya lebih sering turun ke lapangan bertemu warga untuk menyerap aspirasi dan menyelesaikan permasalahan masyarakatnya.

Anggota dewan juga seharusnya lebih sering duduk bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan permasalahan daerah. Akmal menambahkan, jika penyelenggara pemerintahan daerah sering ke Jakarta apa bedanya dengan sentralisasi.

Untuk itu, Kemendagri terus mendorong desentralisasi sebagai bagian dari otonomi daerah. Akmal menjelaskan, makna dari desentralisasi adalah daerah menyelesaikan masalahnya sendiri dengan tercukupinya sumber daya manusia dan anggaran daerah.

"Kenapa harus ke Jakarta terus? Inilah yang menjadi PR kita ke depan yang harus kita selesaikan, mengurangi pergerakan para aktor-aktor itu ke Jakarta. Lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan internal di daerah," kata Akmal. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement