Selasa 08 Oct 2019 04:16 WIB

Dokter Umum Kelak Dapat Cegah dan Tangani Masalah Kejiwaan

Indonesia menghadapi keterbatasan jumlah dokter spesialis kesehatan jiwa.

Konsultasi masalah kejiwaan dengan dokter. (ilustrasi)
Foto: webmd.boots.com
Konsultasi masalah kejiwaan dengan dokter. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter umum kelak dapat melakukan penanganan dan pencegahan masalah kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas dokter umum tersebut dilakukan menyusul keterbatasan jumlah dokter spesialis di tengah meningkatnya masalah kesehatan jiwa di Indonesia.

"Dalam layanan pencegahan, teman-teman spesialis kesehatan jiwa yang jumlahnya masih terbatas memberikan kewenangan kepada dokter umum melalui pengembangan pendidikan yang kemudian disertifikasi oleh mereka untuk memberikan layanan kesehatan jiwa," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dalam temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada Senin.

Menurut Anung, ikatan profesi dokter spesialis kejiwaan dan pemerintah sudah menyetujui pemberian kewenangan tersebut. Namun, masih diperlukan waktu untuk meresmikan langkah itu dalam regulasi yang ada.

Idealnya, menurut Anung, upaya promotif dan preventif dilakukan oleh dokter spesialis kesehatan jiwa. Namun, peningkatan angka masalah kejiwaan tidak sebanding dengan total jumlah dokter spesialis.

Menurut angka dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kodekteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), hanya ada 987 dokter spesialis kejiwaan. Sebanyak 676 orang atau 69,94 persen berada di Pulau Jawa dan 311 orang atau sekitar 31,51 persen di luar Jawa.

Kebutuhan akan spesialis kejiwaan itu diakui oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat PDSKJI dr Agung Frijanto yang hadir dalam acara temu media menjelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober. Menurut dokter Rumah Sakit Islam Jakarta itu, kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa sudah harus dilakukan di tingkat primer, seperti layanan di puskemas.

Padahal, menurut Agung, jumlah dokter tidak mencukupi untuk melakukan pelayanan preventif dan promotif kepada masyarakat.

"Jadi kita lakukan peningkatan kapasitas untuk teman-teman dokter umum yang tentunya di layanan kesehatan primer dan teman-teman praktisi kesehatan jiwa lainnya, seperti psikologi klinis, okupansi terapis, kemudian tenaga ahli yang terkait kesehatan jiwa," ungkapnya.

Masalah kesehatan jiwa kini sudah menjadi salah satu program prioritas Kemenkes dan sudah dimasukkan sebagai indikator keluarga sehat oleh pemerintah. Hal itu disebabkan salah satunya tren kenaikan masalah kejiwaan prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk di atas 15 tahun mencapai 9,8 persen atau naik dari enam persen pada 2013, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement