REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Jokowi yang juga pegiat media sosial, Ninoy Karundeng menceritakan kronologis penculikan dan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu. Ninoy menuturkan, peristiwa itu bermula ketika dirinya merekam aksi unjuk rasa di wilayah tersebut.
Tiba-tiba, sejumlah orang tidak dikenal menyeret dan membawanya masuk ke dalam Masjid Al-Falah di daerah Pejompongan. Sekelompok orang itu menginterogasi dan menganiaya Ninoy di dalam masjid. Sebelum dibawa masuk ke dalam masjid, ia juga dianiaya di luar masjid selama dua menit.
"Begitu dia tahu bahwa saya adalah relawan Jokowi, saya langsung dipukul dan diseret ke dalam masjid. Di situlah saya diinterogasi, ditanya-tanya. Setiap pertanyaan-pertanyaan yang muncul, saya jawab, jawaban-jawaban itu tidak mendapatkan respons baik. Saya tetap dipukuli setiap saat," kata Ninoy di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).
Bahkan, sambung Ninoy, dia juga mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang dipanggil 'Habib'. Dia pun berusaha meminta perlindungan dan memohon agar dibebaskan dengan alasan memiliki keluarga yang masih membutuhkannya.
"Seseorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah," ungkap Ninoy.
Tidak hanya menerima ancaman akan dibunuh, Ninoy juga mendengar sebuah pernyataan dari orang-orang yang menganiayanya bahwa mereka akan membuang mayat dirinya di tengah-tengah aksi unjuk rasa.
Selain itu, orang-orang yang menganiaya Ninoy juga memeriksa telepon genggam dan laptop miliknya. Meski demikian, Ninoy tidak mengenali orang-orang tersebut karena peristiwa penganiayaan itu berlangsung cepat.
"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ujar Ninoy.
Usai menyiksa Ninoy, sekelompok orang akhirnya memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta motor yang telah dirusak.
"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ucap Ninoy.
Higga kini polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Masing-masing tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Sepuluh tersangka telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni tersangka TR penahanannya ditangguhkan dengan alasan kondisi kesehatan.