Senin 07 Oct 2019 14:30 WIB

Soal Perppu KPK Tjahjo Sebut Belum Ada Arahan dari Jokowi

Kemenkumham telah menyiapkan dengan baik seluruh materi yang dibutuhkan oleh Jokowi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo masih belum memberikan arahan terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Terkait Perppu KPK sampai sekarang belum ada," ujar Tjahjo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (7/10).

Meski belum mendapat arahan, Tjahjo menegaskan pihaknya telah siap untuk melaksanakan apa yang nantinya akan menjadi keputusan Presiden Jokowi terkait Perppu KPK. Dia mengatakan Kemenkumham telah menyiapkan dengan baik seluruh materi yang dibutuhkan oleh Jokowi.

Baca Juga

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan, selain soal Perppu KPK, Kemenkumham juga telah menyiapkan materi-materi untuk sejumlah rancangan undang-undang yang pengesahannya ditunda oleh DPR beberapa waktu lalu. Antara lain revisi KUHP, revisi Undang-Undang Permasyarakatan, revisi Undang-Undang Pertanahan, serta revisi Undang-Undang Minerba.

"Nanti akan kita lihat apakah itu akan masuk prolegnas atau tidak. Saya kira Dirjen Perundang-undangan akan terus berkomunikasi dengan Baleg DPR mana-mana yang akan menjadi skala prioritas untuk prolegnas," ucap Tjahjo yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK. "Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita utamanya berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9).

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement