REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Ahad (6/10). KPK mengamankan empat orang sejak sore hingga malam.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutkan mereka yang ditangkap, yakni dua kepala dinas dan satu orang perantara. "Malam ini, Minggu (6/10) ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah melakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.
Saat ini, petugas KPK masih menghitung barang bukti uang yang juga diamankan dalam OTT tersebut. "Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara," ungkap Laode.
Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi. "Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut," tambah Laode.
Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. "Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta," ungkap Laode.
Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK pada Senin (7/10).