Ahad 06 Oct 2019 23:09 WIB

Akbar Tandjung: Masyarakat Tidak Puas Atas Kinerja DPR

DPR periode 2019-2024 diharapkan bisa memperbaiki citra di mata masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung memberikan pidato politik ke pengurus dan kader partai Golkar di Kantor DPD 1 Golkar Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/3/2019).
Foto: Antara/Jojon
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung memberikan pidato politik ke pengurus dan kader partai Golkar di Kantor DPD 1 Golkar Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, berharap anggota DPR yang baru dilantik agar menyikapi aspirasi masyarakat yang tidak puas terhadap kinerja wakil rakyat itu. DPR periode 2019-2014 berjumlah 575 anggota.

"Dari lembaga survei yang saya ikuti, masyarakat tidak puas terhadap kiprah anggota DPR," kata Tandjung usai peletakan batu pertama pembangunan Graha Insan Cita KAHMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Ahad (6/10).

Akbar berharap ketidakpuasan masyarakat terhadap kiprah anggota DPR ini diharapkan dapat sebagai pemicu bagi para anggota DPR yang baru dilantik, agar mereka memperlihatkan dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta fungsinya. "Kita berharap anggota DPR ini dapat mewujudkan dan menjalankan fungsinya secarabaik, yaitu fungsi legislasi, pembuat undang-undang, penetapan anggaran belanja dan pengawasan," ujarnya.

Menurut mantan ketua umum DPP Partai Golkar dan ketua DPR ini, anggota DPR baru ini juga harus mengacu dari sikap dan beropini masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Kepuasan masyarakat ini juga harus diawasi dan juga dimana ada penyimpangan-penyimpangan harus diingatkan anggota DPR ini, agar pengawasan dan pengimbangan terjadi dalam kehidupan politik," katanya.

Terkait perlu atau tidak anggota DPR baru dilantik ini untuk melanjutkan RUU KHUP, Pertanahan, Minerba, Tandjung menyatakan tergantung anggota DPR baru. "Undang-undang pidana, pertanahan, dan minerba ini penting, karena salah satu potensi sumber daya alam kita cukup besar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement