Ahad 06 Oct 2019 05:33 WIB

Kalsel Bakal Miliki Pelabuhan Sokong Ibu Kota Baru

Pelabuhan baru dibangun di Kota Baru, Batu Licin, Kalimantan Selatan.

Pemindahan ibu kota
Foto: twitter @jokowi
Pemindahan ibu kota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Baru, Batu Licin, Kalimantan Selatan direncanakan bakal memiliki pelabuhan baru. Pelabuhan ini untuk menyokong pencanangan ibu kota baru yang ditetapkan di Kalimantan Timur.

Pembangunan tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian konsensi antara Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIl Kotabaru-Batulicin Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Swangi Indah. Penandatangan langsung dilakukan oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tambia.

Baca Juga

Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kotabaru-Batulicin Capt M Hermawan menyebutkan lokasi pelabuhan berdampingan dengan ibu kota baru. Dari kerja sama itu diharapkan dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya kepada masyarakat sekitar.

"Besar harapan kami pula, melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif pada peningkatan ekonomi sekitar, melalui penyerapan tenaga kerja, serta usaha mikro dan makro," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/10).

Keberadaan pelabuhan, dia mengatakan, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional, mulai dari mikro hingga makro. Dengan demikian, pembangunan dirasakan dapat membangun wilayah Kalimantan Selatan ke depannya.

Ia juga mengutarakan harapannya agar dengan hadirnya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Swangi Indah akan menstimulus BUP swasta lainnya, khususnya dari Kalimantan Selatan untuk turut berinvestasi di bidang kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin. "Terlebih saat ini kita ketahui Provinsi Kalimantan Selatan akan menjadi salah satu wilayah penopang Ibu Kota Baru yakni di Kalimantan Timur," jelasnya.

Direktur Utama PT Pelabuhan Swangi Indah, Krismarsyaf Tamba menyebut perjanjian konsensi merupakan bentuk kepastian bagi swasta yang bergelut di bidang kepelabuhanan. "Perjanjian juga merupakan bukti adanya persaingan bisnis yang sehat, karena tidak ada monopoli dalam bisnis ini, siapapun swasta yang memiliki Badan Usaha Pelabuhan dapat mengembangkan bisnisnya dengan menggandeng pemerintah sebagai rekan bisnis," kata Krismarsyaf.

Terjalinnya kerjasama lanjutnya dapat membuka peluang bagi pengusaha, khususnya putera daerah untuk mengembangkan bisnisnya di bidang usaha pelabuhan. "Tentunya berimbas pada meningkatnya perekonomian masayarakat daerah setempat," imbuhnya.

Menurut Krismarsyaf, peran Pelabuhan saat ini sangat penting dan strategis dalam pertumbuhan industri dan perdagangan, serta merupakan suatu entitas usaha yang memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement