Sabtu 05 Oct 2019 06:39 WIB

Blanko KTP-El di Pemkot Depok Kosong

Kekosongan blanko KTP-el sudah terpantau sejak enam bulan lalu.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Rahmad
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), di Kota Depok hingga saat ini belum terpenuhi atau kosong. Masyarakat pun mengeluhkan kondisi tersebut.

Lurah Tugu Cimanggis, Kota Depok Abdul Mutholib menuturkan kekosongan blanko KTP-el terpantau sejak enam bulan lalu. Pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan aturan mengenai pengganti KTP-el sementara bagi warga yaitu Surat Keterangan, atau Suket.

Baca Juga

"Sejak bulan Maret 2019, memang sudah kosong (banlko KTP-el, Eed). Dari Kemendagri maupun Disdukcapil, sudah mengeluarkan perintah untuk perekaman identitas warga menggunakan Suket saja," ujar Abdul, saat dihubungi Jumat (4/10).

Surat Keterangan, yang diterima warga setelah melakukan perekaman identitas di kelurahan, diakuinya berfungsi sama seperti KTP-el. Bisa digunakan untuk mengurus berbagai persyaratan seperti pengajuan kredit ke bank, mengurus SIM dan lain-lain.

Namun, meskipun demikian masih ditemukan kendala ada saja instansi yang tidak mau menerima data dari warga bila mengajukan persyaratan, dengan menggunakan Suket. "Di sini, kami selaku kelurahan akan membantu (menjembatani) warga bila kesulitan dalam hal pengajuan ke sebuah lembaga karena masalah suket ini. Sebagai contoh, beberapa Bank Swasta tidak mau menerima persyaratan dengan alasan tidak ada KTP-el. Biasanya, kami membantu untuk menjelaskan," jelas dia.

Selain itu, Abdul menegaskan hingga saat ini ada kurang lebih 2.605 Surat Keterangan Perekaman Identitas dikeluarkan, bagi warga Kelurahan Tugu Cimanggis. Data tersebut, diakuinya telah diserahkan ke Dinas Disdukcapil Kota Depok.

"Selama ini, perekaman dan pembuatan Suket tidak ada masalah. Data itu juga sudah diserahkan ke Disdukcapil. Setelah blankonya tersedia tentu akan diinformasikan kepada warga," tegasnya.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Depok Misbahul Munir menegaskan kekosongan blanko KTP-el tidak hanya terjadi di wilayah Kota Depok. Hal tersebut, kini menjadi isu nasional.

"Ketersediaan di Kemendagri sudah habis, sehingga kami di wilayah masih menunggu untuk pengadaan blanko KTP-el di tahun anggaran 2020," terangnya.

Menurut Munir, pemerintah telah mempermudah masyarakat dengan dikeluarkannya aturan penggunaan Suket tersebut. Masyarakat tinggal datang ke kelurahan lalu melakukan perekaman dan dikeluarkanlah Suket pengganti KTP-el.

"Begitu juga, untuk penggantian KTP-el yang rusak tinggal datang dan diganti Suket. Belum tahu, kondisi ini sampai kapan, kami masih menunggu arahan dari Kemendagri," kata Munir. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement