Jumat 04 Oct 2019 19:13 WIB

575 Anggota DPR Dijatah Rumah Dinas di Kalibata dan Ulujami

Pemberian jatah rumah dinas anggota DPR disepakati dalam rapat pimpinan fraksi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama para pimpinan MPR lainya memimpin sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (3/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama para pimpinan MPR lainya memimpin sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 575 anggota DPR RI terpilih akan mendapatkan jatah rumah dinas yang berlokasi di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. Pemberian jatah rumah itu telah diputuskan dalam rapat pimpinan fraksi pada Jumat (4/10).

"Jadi sudah diputuskan bahwa terkait dengan pembagian rumah jabatan, kita sudah menyepakati dengan semua fraksi yang ada di DPR 575 anggota DPR akan menempati rumah jabatan yang ada di Kalibata dan Ulujami," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (4/10).

Baca Juga

Jatah rumah dinas itu, kata Puan, diatur bersama dan disetujui oleh semua fraksi parpol. Seluruh fraksi parpol kemudian berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) terkait penempatan anggota dewan yang mendapatkan jatah rumah dinas tersebut.

Di samping rumah, semua anggota DPR RI 575 juga mendapatkan ruang kerja. Peletakkan posisi ruang kerja tersebut, kata Puan, akan difinalisasi pada Senin. Termasuk pula, rapat alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan digelar pada Senin mendatang.

Menurutnya, pembentukan AKD di DPR akan berlangsung lebih dulu dari pembentukan kabinet di pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. “Kami akan mulai duluan,” kata Puan.

Dia menerangkan, lama waktu pembentukan AKD akan tergantung dengan dinamika di DPR nantinya. Namun, menurutnya, proses pembentukan tidak perlu dilakukan terlalu lama atau cepat mengingat pembentukan kabinet baru akan dimulai pada 20 Oktober atau setelah Jokowi-Ma’ruf dilantik.

Ketua DPP PDIP itu pun berharap pembentukan AKD di DPR nantinya dapat berlangsung dengan sistem musyawarah mufakat. “Insya Allah semuanya bisa kita lakukan secara musyawarah mufakat, sehingga tidak ada hal-hal yang perlu berlama-lama, tapi untuk terlalu cepat tidak perlu juga karena nanti pemerintahan periode selanjutnya juga kan baru dimulai 20 Oktober,” kata Puan menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement