Sabtu 05 Oct 2019 00:07 WIB

Gresik Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Kepulauan Bawean

Pemkab segera lakukan pemetaan tanah di Kepulauan Bawean untuk disertifikasi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Warga menunjukan sertifikat tanah
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga menunjukan sertifikat tanah

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya mengejar target pemerintah pusat yang meminta daerah tersebut merampungkan sertifikasi tanah hingga 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan tanah di Kepulauan Bawean untuk disertifikasi.

"Targetnya selambat-lambatnya tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik selesai, hal ini termasuk di Kepulauan Bawean," kata Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim di Gresik, Jumat (4/10).

Qosim mengaku, pihaknya terus mendorong upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mengebut kinerjanya dalam melakukan sertifikasi tanah. Tahun ini, kata Qosim, BPN telah melakukan sertifikasi ribuan bidang tanah. Meski tidak secara spesifik menyebut data pastinya.

"Alhamdulillah, hingga tahun ini BPN Gresik terus berupaya melakukan sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Gresik. Upaya yang dilakukan BPN Gresik harus didukung," ujar Qosim.

Kepala BPN Gresik Asep Heri mengatakan, di wilayah setempat ada sekitar 600 ribu bidang tanah. Khusus di Kepulauan Bawean, ada sekitar 110 ribu petak tanah. Pemerintah pusat menargetkan seluruh tanah di Kabupaten Gresik sudah tersertifikadi pada 2024, khususnya tanah milik warga miskin melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ini, berdasarkan catatan BPN jumlah tanah di Gresik yang belum memiliki sertifikat sekitar 400 ribu bidang. Sementara untuk 2020, target penyelesaian sertifikat tanah mencapai 110 ribu bidang. Dilanjutkan pada 2021 yang ditargetkan sebanyak 150 ribu bidang tanah tersertifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement