Jumat 04 Oct 2019 12:35 WIB

Surabaya Diminta Perbarui Data Warga Berpenghasilan Rendah

data masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi pijakan dalam penyusunan RAPBD

DPRD Surabaya
DPRD Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Pemimpin DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota memperbaharui data masyarakat berpenghasilan rendah menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astutidi mengatakan bahwa data masyarakat berpenghasilan rendah mesti diperbarui mengingat sejak Agustus lalu ada penonaktifan sekitar 100 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional. Pemerintah memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional kepada warga yang dikategorikan kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

"Pemutakhiran data tersebut menjadi hal wajib dari pemerintah kota lantaran data tersebut digunakan sebagai pijakan dalam penentuan RAPBD 2020," kata Reni.

Dia mengatakan, data masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi pijakan dalam penyusunan RAPBD Surabaya 2020, yang mencakup pengalokasian dana untuk program-program kesejahteraan rakyat. Reni mencatat, Pemerintah Kota Surabaya terakhir memperbarui data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada April 2019.

"Kami meminta data tersebut harus terbaru. Oleh karena itu, kita mendorong Dinas Sosial dan kelurahan-kelurahan agar proaktif. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan intervensi pemerintah di bidang kesejahteraan karena tidak masuk data MBR," ia menambahkan.

MBR Surabaya, sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Wali Kota Surabaya, saat ini diperkirakan meliputi sekitar 700 ribu keluarga. Data tersebut berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Tim Dinas Sosial Surabaya biasanya menurunkan tenaga survei ke lapangan untuk memverifikasi data MBR. Petugas survei akan mendatangi satu per satu rumah warga yang masuk kategori MBR. Verifikasi data MBR juga melibatkan aparat kecamatan dan kelurahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement