Jumat 04 Oct 2019 11:44 WIB

Warung Terdampak Kerusuhan Wamena Dapat Santunan

Bantuan ini akan diberikan melalui program Usaha Ekonomi Produktif

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
 Pengungsi menunggu pesawat Hercules di Bandara Wamena, Papua, Kamis (3/10/2019).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Pengungsi menunggu pesawat Hercules di Bandara Wamena, Papua, Kamis (3/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial akan menyalurkan santunan kepada pemilik warung dan toko yang terdampak kerusuhan di Wamena, Papua. Bantuan ini akan diberikan melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Pemilik warung akan mendapat dana stimulan yang diberikan bertahap untuk memulihkan perekonomian mereka.

"Semua dana yang kami serahkan berdasarkan usulan dari daerah. Usulan yang datang dari provinsi tidak akan kami kurangi, kami berikan, bahkan kami berikan program tambahan yang tadi saya sampaikan," jelas Menteri Sosial Agus Gumiwang, Kamis (3/10).

Mengenai jumlah dana stimulan yang akan disalurkan, Mensos belum bisa memastikannya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah siap menyalurkan berapapun hasil verivikasi dan validasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Papua.

Selain santunan kepada pemilik warung, pemerintah juga akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Wamena beberapa waktu lalu. Santunan ahli waris sebesar Rp 15 juta akan diberikan kepada setiap korban meninggal dunia.

Pemerintah, ujar Agus, juga telah menyalurkan bantuan lain seperti selimut, pakaian, dan pendirian dapur umum. Bantuan-bantuan dalam bentuk lain juga akan menyusul dikirim ke Wamena, Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement