Rabu 02 Oct 2019 11:54 WIB

Yasonna Berharap Masuk Komisi III DPR

"Terserah fraksi, tapi kalau bisa memilih saya Komisi III," kata Yasonna.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Di lembaga barunya ini, ia berharap dapat bekerja di Komisi III.

"Terserah fraksi, tapi kalau bisa memilih saya Komisi III, karena saya memahami pekerjaan sebagai Menkumham," ujar Yasonna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10).

Baca Juga

Di Komisi III, ia mengaku dapat menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan kepada Menkumham periode selanjutnya. Yasonna juga mengaku telah memiliki sejumlah program jika keinginannya terealisasi.

"Bisa nanti menyampaikan pikiran-pikiran lebih konkret pada menteri yang akan datang, dalam rangka pengawasan dan fungsi legislasi saya sebagai anggota parlemen. Sudah ada ide-ide di kepala," ujar Yasonna.

Jika ditempatkan di Komisi III, ia akan mendorong anggota parlemen yang lain untuk menyelesaikan undang-undang yang di-carry over oleh DPR sebelumnya. Karena, banyak pihak yang mengkritik DPR periode 2014-2019 yang hanya menyelesaikan 84 UU selama masa baktinya.

"Tentu nanti UU yang tersisa yang karena penundaan dicarry over pasti itu prioritas diselesaikan dulu, sambil menerima masukan dari masyarakat. Dalam rapat prolegnas nanti bersama Baleg," ujar Yasonna.

RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan menjadi dua hal yang akan dikebut oleh Yasonna. Menurutnya, banyak pihak yang salah paham terhadap dua RUU tersebut, sehingga memicu polemik di masyarakat.

"Ada beberapa RUU yang tidak diselesaikan kemarin akan dibahas kembali. Saya berharap teman-teman anggota DPR yang baru akan mulai menyingsingkan lengannya," ujar Yasonna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement