REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan massa perusuh bukan massa yang melakukan aksi demonstrasi. "Perusuh bukan pendemo. Kalau pendemo pasti damai," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10).
Menurut dia, aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir September ini memiliki pola yang hampir sama dengan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu yang berujung ricuh.
Ia mengatakan melakukan aksi demonstrasi sebenarnya adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian demonstrasi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Polisi pun mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang bubar dengan tertib sambil bersalaman dengan aparat kepolisian di dekat kolong Flyover Senayan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/10). Setelah itu sebagian mahasiswa diketahui meninggalkan lokasi unjuk rasa dan kembali ke Jalan Gerbang Pemuda untuk menuju kendaraan mereka.
Sementara sebagian mahasiswa lainnya memilih bertahan dan menunaikan shalat ashar berjamaah. Usai shalat, para mahasiswa ini bersalaman dengan aparat kepolisian seraya bershalawat sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.