Rabu 02 Oct 2019 00:08 WIB

Polda Metro: Oknum Dosen IPB Bukan Perancang Aksi

Dosen AB ditangkap polisi atas kepemilikan molotov terkait aksi unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB (44) bukan perencana aksi mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan. AB ditangkap karena perannya sebagai penyimpan bom molotov yang rencananya digunakan untuk melancarkan teror.

"Bukan, dosen IPB bukan yang merancang demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (1/10).

Polisi kemudian menggeledah rumah AB dan menemukan sejumlah bom molotov yang rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 yang berlangsung Monas pada Ahad (29/9).

"Jadi intinya itu bukan merancang demo ya. Jadi dia menyimpan molotov ya," tutur Argo.

Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42). Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.

Penangkapan para terduga pelaku itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88. Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.

Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB. Terhadap kasus tersebut, kataYatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement