Selasa 01 Oct 2019 17:38 WIB

Tjahjo Optimistis Anggota DPR Mampu Emban Tugas Konstitusi

Tugas konstitusional DPR, yaitu politik anggaran, dan politik legislasi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku optimistis terhadap anggota DPR periode 2019-2024 mampu mengemban tugas konstitusionalnya. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan Selasa (1/10) ini.

"Saya cukup optimistis anggota DPR akan mampu mengemban dan melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya yaitu politik anggaran dan politik legislasi disamping tugas fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan, selain tiga tugas anggota legislatif tersebut, DPR juga mengemban dua fungsi yakni sebagai anggota partai dan anggota dewan tentunya. Para anggota DPR ini menjadi perpanjangan tangan partai politik yang mengusungnya untuk memperjuangkan kebijakan politik.

Menurut Tjahjo, anggota DPR harus dekat dengan rakyat yang sudah memilihnya untuk mewakili menyampaikan aspirasi. Ia meminta para dewan mampu menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat serta menyerap, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, pada pagi ini sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah menjalani proses pelantikan di Gedung Nusantara Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI. Mereka telah mengucapkan sumpahnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement