Selasa 01 Oct 2019 14:16 WIB

Gantikan Yasonna, Tjahjo Kumolo Jadi Plt Menkumham

Tjahjo akan menjabat hingga berakhirnya masa jabatan kabinet Jokowi-JK.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan kabar yang menyebut dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan posisi Yasonna Laoly yang mengundurkan diri. Tjahjo akan menjabat sebagai Plt Menkumham hingga berakhirnya masa jabatan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. 

"Berdasarkan keputusan Presiden RI, Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, menyatakan bahwa saya ditunjuk sebagai Plt. Wewenang dan tanggungjawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja sampai berakhirnya masa jabatan kabinet periode 2014-2019," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/10) siang. 

Atas amanah baru tersebut, Tjahjo mengatakan, siap menjalankannya. "Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya menegaskan. 

Sebelumnya, dalam surat permohonan pengunduran diri yang diterima Republika.co.id, Yasonna mengundurkan diri terhitung mulai 1 Oktober 2019. "Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatra Utara I, serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasa 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan Mmenteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," demikian bunyi surat pengunduran diri Yasonna.

Surat tertanggal 27 September 2019 itu ditembuskan ke Wapres RI, pimpinan DPR, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet (Seskab). Dalam surat itu, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi telah dipercaya sebagai menkumham.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta atas dukungan selama saya menjabat. Di samping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis Yasonna.

Sebagaimana diketahui, masa kerja 560 anggota DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 31 September mendatang. Selanjutnya, sebanyak 575 anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dilantik pada hari ini. Yasonna yang maju di daerah pemilihan Sumatra Utara termasuk dalam salah satu anggota DPR terpilih yang dilantik pada hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement