Senin 30 Sep 2019 20:46 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Segera Ungkap Penembak Mahasiswa

Komnas HAM sedang mengumpulkan data lapangan terkait penembakan di Kendari.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian Wamena dan Papua di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian Wamena dan Papua di Jakarta, Senin (30/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku penembakan aksi mahasiswa di Kendari yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo. Kasus tewasnya dua mahasiswa itu dinilai sebagai tantangan sekaligus pelunasan janji kepolisian kepada masyarakat.

"Peristiwa ini menjadi tantangan bagi kepolisian dan khsusunya kapolda baru. Nah kalo sudah terungkap ya umumin di publik sipapun pelakunya," kata Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (30/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, Komnas HAM hingga saat ini terus melalukan komunikasi dengan keluarga korban. Dia melanjutkan, Komnas HAM juga sedang mengumpulkan data lapangan berupa cerita atau fakta gua memprediksi siapa pelaku penembakan tersebut.

Choirul mengungkapkan, berdasarkan otopsi independen yang sudah dilakukan dan hasilnya memang ada peliru tajam menembus para korban. Dia pun meminta kepolisian untuk melakukan tes uji balistik dan forensik guna menentukan senjata yang digunakan pelaku.

Seperti diketahui, unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9) menyebabkan Randi (21) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 WITA.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius dibagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04.00 WITA. Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln. Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kepolisian selanjutnya membentuk dua tim untuk melakukan investigasi dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo meninggal.

Dua tim bentukkan Mabes Polri adalah Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang dipimpin Brigjen Pol Hendro Pandowo dan tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri dibawah kendali Brigjen Pol Dedi Gabriel.

"Nah apa yang harus dilakukan setelah itu ya mengungkap siapa pelakuknya karena polisi sudah janji dan telah mengirim dua tim," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement