Senin 30 Sep 2019 20:08 WIB

Dilewati 8 Proyek Strategis Nasional, Kota Bekasi Berbenah

Salah satu aspek yang akan diselaraskan Kota Bekasi adalah soal kegiatan investasi.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek dan LRT di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas di dekat proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek dan LRT di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi bersiap menyesuaikan RDTR (Rencana Dinas Tata Ruang) menyusul adanya delapan proyek strategis nasional yang melintas di Kota Bekasi. Penyesuaian itu ditujukan untuk menghindari tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang.

Delapan proyek strategis nasional yang melintasi Kota Bekasi adalah Tol Layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Light Rail Transit (LRT), Double-double Track (DDT) KRL Jakarta-Cikarang, Tol Cimanggis-Cibitung, Tol Jakarta Cikampek II Selatan, dan Jalur Rel Kereta Jakata-Surabaya Elevated.

Baca Juga

Wali Kota Bekas, Rahmat Effendi mengaku senang atas adanya delapan proyek strategis nasional. Menurutnya hal itu akan mendukung pembangunan yang ada di Kota Bekasi. Meskipun demikian, ia juga mengaku, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kebijakan daerah, Senin (30/9).

"Tentunya dinamika itu kita sambung dengan kebijakan daerah supaya kebijakan strategis nasional sejalan. Misal setelah turun dari LRT, masyarakat harus nyambung naik apa," kata Rahmat saat ditemui seusai acara pelantikan DPRD Kota Bekasi.

Selain program strategis nasional, pria yang kerab disapa Pepen itu juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah memulai proyek penataan Kalimalang. "Kalau proyek strategis nasional ada Jalan Tol Becakayu, elevated tol, ada kereta cepat, trus empat TOD (Transit Oriented Development) LRT juga berada di Bekasi," kata dia.

Wali Kota Bekasi itu juga menyebutkan, salah satu aspek yang akan diselaraskan adalah soal  kegiatan investasi. Sebab, jika Pemkot tidak melakukan hal itu, maka investasi akan terganggu. Penyelarasan tersebut berkaitan dengan wilayah investasi dan infrastruktur pendukung investasi lainnya.

Kemudian, ia menjelaskan, salah satu langkah penyesuaian yang akan dilakukan adalah berkaitan dengan evaluasi Rencana Dinas Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi. Menurutnya, dengan adanya perubahan pemanfaatan ruang, hal itu senantiasa mendorong Pemkot Bekasi untuk mengubah RDTR.

Setelah adanya penyesuaian, Pemkot Bekasi mengaku akan menyiapkan perencanaan yang baru. Kemudian, setelah muncul perencanaan yang baru, Wali Kota Belasi itu mengaku akan turut memastikan mekanisme pengendalian terkait program tersebut. "Kita bangun terus nggak ada pengendalian, rusak kota nanti. Tiga fungsi ini yang melatari pemerintah harus taat dan patuh kepada regulasi," ucap Pepen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement