Selasa 01 Oct 2019 05:14 WIB

Polusi Kendaraan Dominasi Pencemaran Udara Kota Cirebon

Kepala DLH Cirebon menyebut tingkat polusi di Kota Cirebon cukup tinggi

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Polusi kendaraan mendominasi pencemaran udara di Kota Cirebon.
Polusi kendaraan mendominasi pencemaran udara di Kota Cirebon.

CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Polusi kendaraan mendominasi pencemaran udara di Kota Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Jajang Yaya Suganda.

Jajang mengungkapkan, secara umum tingkat polusi udara Kota Cirebon cukup tinggi. Hanya, hasil pemantauan pihaknya, kondisi udara kota ini masih terkategori aman dan di bawah ambang batas udara berbahaya.

AYO BACA : Ratusan Mahasiswa di Cirebon Demo DPRD Tolak Revisi UU KPK

"Udara Kota Cirebon masih bagus, masih di bawah ambang batas sehingga masih aman untuk dihirup. Tapi polusi udara didominasi dari transportasi, asap kendaraan yang ada di jalan," paparnya.

Untuk mengetahui dan memantau keadaan udara, pihaknya melakukan pemetaan dan menentukan beberapa titik yang ditandai dengan titik sibuk transportasi.

Dia menyebutkan, sejumlah titik sibuk transportasi di Kota Cirebon, di antaranya kawasan Lawanggada, persimpangan Kalitanjung, persimpangan Perumnas Rajawali, dan pintu masuk Kalijaga.

AYO BACA : Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar

"Setiap setahun dua kali, kami lakukan pengujian, masing-masing pada musim kemarau dan musim hujan," cetusnya.

Selain polusi kendaraan, di waktu-waktu tertentu, seperti kala musim kemarau, debu akibat aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon menjadi potensi pencemaran udara di Kota Cirebon.

Debu batu bara bertambah parah ketika angin bertiup kencang. Kota Cirebon selama ini dikenal sebagai daerah yang kerap diterjang angin kumbang.

"Saat kemarau dan angin kencang, debu batu bara sampai sekarang masih dikeluhkan masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, hasil pengecekan dan pemantauan pihaknya, kadar debu yang diterbangkan tak sampai terlalu parah mencemari udara.

"Dilihat dari hasil pemeriksaan, kondisi udara pun masih di bawah ambang batas," tegasnya.

AYO BACA : Jurnalis se-Cirebon: RKUHP Disahkan, Jurnalis Terbelenggu

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement