REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat memperketat pengawasan terhadap kehadiran siswa SMP di kelas. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif mencegah aksi-aksi yang dilakukan oleh pelajar dan merespons imbauan Mendikbud tentang larangan pelajar aksi ke jalan.
"Imbauan kepada sekolah melakukan upaya preventif dan melakukan pengawasan kepada siswa SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Imam Santoso, Senin (30/9).
Ia mengungkapkan telah memperoleh surat edaran Mendikbud No 9 tahun 2019 tentang pencegahan ikut serta unjukrasa yang berpotensi kekerasan. Kemudian, pihaknya mengarahkan agar siswa tidak terpengaruh mengikuti aksi dan tidak mengetahui subtansi.
"Kondisi anak SMP masih labil belum matang jadi daripada terjadi (hal tidak diinginkan) lebih baik kembali sebagai pelajar," katanya.
Dirinya sudah mengintruksikan kepada kepala sekolah untuk mengecek kehadiran siswa saat upacara. Kemudian jika terdapat siswa yang tidak masuk sekolah atau kelas maka harus dipastikan keberadaannya dimana.
"Gerbang dikunci, upaya preventif agar mereka tidak ikut serta dan terlibat (aksi)," katanya. Menurutnya, di Bandung Barat saat ini relatif kondusif.
Imam mengatakan imbauan larangan pelajar ikut aksi akan berlangsung terus menerus oleh kepala sekolah hingga tidak terdapat lagi unjuk rasa. Ia pun meminta agar kepala sekolah siaga.
"Imbauan terus menerus harus dilakukan oleh kepala sekolah sampai tidak ada unjuk rasa. Minta siaga kepala sekolah," katanya.