REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku mencatat jumlah korban meninggal dunia disebabkan gempa di Ambon bertambah menjadi 30 orang. Sementara itu, sebanyak 156 warga tercatat mengalami luka-luka.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan data tersebut berdasarkan catatan hingga Ahad (29/9) pukul 7 WIT. "Pendataan akan terus dilakukan oleh BPBD Provinsi Maluku, BPBD Kota Ambon, BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, dan BPBD Kabupaten Maluku Tengah," kata Agus.
Ia juga mengatakan, BNPB mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membantu dan mendampingi BPBD di daerah yang terdampak gempa. Hal itu dilakukan dengan harapan penanganan pascagempa yang terjadi pada 26 September 2019 lalu dapat berlangsung dengan baik.
Wali Kota Ambon pada Jumat (27/9) melalui Surat Keputusan Nomor 711 Tahun 2019 menetapkan status tanggap darurat gempa bumi Kota Ambon mulai tanggal 26 September sampai dengan 9 Oktober 2019. Selanjutnya Wali Kota Ambon juga mengeluarkan Surat Keputusan No 712 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) Gempabumi Kota Ambon.
"Dengan keluarnya SK Penetapan Status Tanggap Darurat dan Struktur Komando PDB Gempabumi Kota Ambon diharapkan penanganan pasca-bencana gempa bumi Kota Ambon dapat berlangsung dengan baik dan lancar," kata Agus.