Sabtu 28 Sep 2019 16:31 WIB

Ray Rangkuti: Ini Murni Gerakan Mahasiswa, tidak Ditunggangi

Yang membuktikan aksi ini tidak ditunggangi yaitu tidak ada komando tunggal.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani Indonesia sekaligus mantan aktivis 1998, Ray Rangkuti mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah tidak ada yang menunggangi karena dilakukan secara masif dengan jumlah yang besar. Mereka pun memiliki cara tersendiri untuk menunjukan ekspresi menolak Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Tidak ditunggangi, ini murni gerakan mahasiswa yang ingin aspirasinya di dengar. Ini terbukti dari Sabang sampai Merauke mungkin sudah mencapai jutaan mahasiswa," katanya kepada wartawan di Gado-gado Boplo Resto, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

Baca Juga

Lalu, hal lain yang membuktikan ini tidak ditunggangi yaitu tidak ada komando tunggal. Aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah dengan komando yang berbeda-beda. Ia menyontohkan, mahasiswa di daerah Kediri, kritik mahasiswa di DKI Jakarta karena tidak mau dialog dengan Presiden. Itu adalah tipikal mereka yang memang tidak mau ditunggangi siapa-siapa. Jadi, akan ada hal-hal pertentangan.

Menurutnya, kejadian tersebut sama seperti pada 1998 lalu, banyak sekali kelompoknya tetapi mereka dipersatukan dengan isu besarnya. Kalau sekarang isu besarnya itu RUU KUHP dan revisi UU KPK. Namun, secara bersamaan nantinya akan ada banyak isu turunan yang berbeda-beda, sesuai dengan lokalitas  persoalan masing-masing.

"Dengan tipikal seperti ini di gerakan mahasiswa, saya yakin gerakan ini murni. Kalau isunya sama. Yang perlu dicurigai kalau isunya tunggal. Ini isunya sama tapi cara mengomunikasikannya berbeda-beda. Ini menunjukkan gerakan sendiri-sendiri. Kalau gerakan sendiri-sendiri bagaimana menungganginya?," ujar dia.

Kemudian, lanjut dia, generasi milenial sekarang terbiasa dengan ruang terbuka bukan dengan kebijakan tertutup. Hal itu juga merupakan salah satu faktor penyebab para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Ray berharap agar Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Karena jika tidak, aksi unjuk rasa mahasiswa akan semakin masif. "Saya sih berharap Presiden mengeluarkan Perppu. Sekarang baru pertimbangan saja suasana sudah genting. Saya tidak mengerti definisi genting pemerintah seperti apa. Padahal, sudah ada yang meninggal dua orang," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement