Sabtu 28 Sep 2019 03:53 WIB

Polisi Disebut Represif Saat Tangkap Dandhy dan Ananda

Penangkapan represif Dandhy dan Ananda menambah komplikasi situasi politik

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kanan) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kanan) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Imparsial, Anton Aliabbas, menyebut tindakan aparat kepolisian yang menangkap dua orang aktivis sebagai langkah represif. Penangkapan dua aktivis menurut dia justru akan menambah komplikasi situasi politik saat ini.  

"Pertama, saya menyayangkan tindakan represif seperti ini karena itu justru menambah komplikasi yang tidak perlu. Ketika situasinya sedang tinggi seperti ini kemudian polisi malah melakukan tindakan itu (penangkapan)," ujar Anton kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).  

Baca Juga

Anton mengungkapkan kedua aktivis yang ditangkap, yakni pendiri Dandhy Laksono dan Ananda Badudu sama-sama menggunakan media sosial (medsos) untuk menyuarakan aspirasi mereka. Hal ini memang membuka celah keduanya dikenai pasal pencemaran nama baik atau penyebaran hoaks sebagaimana diatur Undang-undang (UU) ITE.

"Kondisi seperti itu selalu terjadi dan merupakan praktik yang berulang.  Tapi,  momentum saat ini sangat tidak pas sehingga itu justru malah mungkin ciptakan kegaduhan politik yang makin tinggi," tegasnya.  

Lebih lanjut, Anton, merujuk kepada unggahan-unggahan kedua aktivis tersebut di media sosial. "Misalnya Mas Dandhy, apa yang menjadi problem dari cuitan dia di Twitter? Kemudian kasus Ananda, apakah saat dia melakukan penggalangan dana kemudian bisa dipersoalkan?, " tutur dia. 

Anton sepakat bahwa saat ini memang ada perubahan tren gerakan mahasiswa. Pergerakan mahasiswa saat ini disebutnya lebih terbuka dan transparan. 

"Hal itu juga membuat aparat keamanan cukup gagap dalam menghadapi situasi ini. Sebab jelas, mengeluarkan pendapat dan berdemonstrasi bukan suatu hal yang dilarang di Indondesia," ujarnya. 

Sehingga, menurut dia polisi telah salah dalam menghadapi gejolak protes masyarakat sipil ini. "Saya pikir polisi salah langkah dalam melakukan (penangkapan) dalam dua hari ini. Ke depannya saya pikir polisi harus hati-hati dalam menimbang ulang apakah memang yang seperti ini harus diteruskan atau tidak.  Sebab itu yang nantinya akan menimbulkan kegaduhan politik," ungkapnya.

Kondisi yang salah langkah ini disebutnya telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat luas. Hal ini terindikasi dari komentar masyarakat di media sosial.  

"Lihat saja dalam medsos semua nuduh ini adalah (perbuatan) rezim Jokowi ya. Tentu situasi ini secara jangka panjang akan berdampak kepada pemerintahan, " tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement