Jumat 27 Sep 2019 14:38 WIB

Polisi Respons Pernyataan Ananda Soal Pemeriksaan Mahasiswa

Masih ada mahasiswa yang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Direktur Reskrim Umum Kombes Suyudi Ario Seto.
Foto: Thoudy Badai
Direktur Reskrim Umum Kombes Suyudi Ario Seto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto membantah pernyataan musisi Ananda Badudu yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses polisi secara tidak etis. Suyudi menyebut, proses pemeriksaan terhadap para mahasiswa itu dilakukan secara profesional.

"Tidak benar. Semua proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan proporsional," kata Suyudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9).

Baca Juga

Namun, Suyudi tidak memerinci jumlah mahasiswa yang masih diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mahasiswa tersebut diamankan oleh pihak kepolisian setelah menggelar aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan gedung DPR RI pada 24 September lalu.

Sebelumnya, Ananda menyebut sejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI diproses secara tidak etis. Ananda menyampaikan pernyataan itu usai menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Resmob.

Saat itu, ia melihat masih banyak mahasiswa yang juga diperiksa. Namun, mereka diperiksa tanpa pendampingan seperti dirinya.

"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses denga cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ungkap Ananda.

Ananda pun merasa bersyukur dan mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang. "Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.

Ananda diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada 24 September lalu. Ananda diduga mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa tersebut. Ananda selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 10.17 WIB.

Aparat Polda Metro Jaya menangkap Ananda, pada Jumat dini hari. Dia diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement