Jumat 27 Sep 2019 11:56 WIB

Menhan Sebut Sudah Bertemu 70 BEM Bahas Tuntutan Mahasiswa

Pertemuan itu digelar pada Kamis (26/9) malam.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku telah mengumpulkan 70 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Menurut dia, pertemuan itu digelar pada Kamis (26/9) malam.

"Kemarin saya sudah kumpulkan beberapa puluh BEM tadi malam. Banyak ada 70," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/9).

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku menggelar diskusi dengan para mahasiswa. Pertemuan juga membicarakan mengenai negosiasi atas tuntutan para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah. "Negosiasi, kalau baik tuntutanya silakan saja. Kenapa? Negara-negara kamu kok," kata dia.

Kendati demikian, menurutnya tak ada perwakilan dari BEM dari Universitas Indonesia saat pertemuan itu digelar. "Karena dia enggak mau gabung," ujarnya singkat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya juga akan bertemu dengan para mahasiswa pada hari ini. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdengar kabar mengenai rencana pertemuan dengan para mahasiswa di Istana Presiden.

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa. Utamanya BEM," ujar Jokowi saat memberikan pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) kemarin.

Jokowi juga mengapresiasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak revisi undang-undang yang dinilai bermasalah. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk dari demokrasi yang ada di Indonesia.

Ia juga mengatakan, aspirasi yang disampaikan dalam gerakan mahasiswa itu ditampung dan dipertimbangkan. Namun, Jokowi mengingatkan agar aksi yang digelar mahasiswa berjalan damai dan tak anarkis.

Seperti diketahui, mahasiswa di berbagai daerah menggelar aksi untuk menolak revisi undang-undang yang bermasalah, seperti hasil revisi UU KPK, RKUHP, dan revisi UU kontroversial lainnya. Namun, di beberapa daerah, aksi mahasiswa tersebut justru berakhir ricuh dan diwarnai dengan aksi kekerasan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement