REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Elemen masyarakat yang terdiri dari kader dan alumni IMM dan Pemuda Muhammadiyah, menggelar aksi duka di Kantor Polres Banyumas, Kamis (26/9) malam. Aksi dilakukan menyusul meninggalnya seorang kader IMM mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Immawan Randi, akibat luka tembak dalam aksi unjuk rasa, Kamis (26/9).
Para pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 100-an orang tersebut, menggelar aksi di depan pintu gerbang kantor Polres. Di lokasi tersebut, mereka melakukan aksi mimbar bebas, menyalakan lilin sebagai tanda berduka, dan melakukan aksi tidur.
''Aksi ini kami gelar spontan karena kami sangat berdukacita atas meninggalkan kader akibat luka tembak dalam unjuk rasa di Kendari,'' jelas koordinator aksi yang juga menjabat sebagai Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Banyumas, Nur Fauzi.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga sempat ditemui Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyatakan pihaknya ikut berduka cita atas meninggalnya korban. Namun mengenai penyebab kematiannya, Kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti. ''Pihak kepolisian di sana, masih menyelidiki kejadian itu,'' katanya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi tersebut, para peserta aksi meminta Kapolri untuk memimpin langsung penyelidikan kasus penembakan korban di Kendari. Mereka menilai, penanganan yang dilakukan kepolisian Kendari terhadap peserta aksi sudah mengarah sebagai bentuk tindakan brutal.
Tindakan brutal aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri yaitu Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
''Kami yakin, cara-cara brutal kepolisian dalam menangani peserta aksi, tidak akan bisa meredam aksi. Justeru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi,'' kata Fauzi saat membacakan pernyataan sikap tersebut.
Terkait kasus tersebut, peserta aksi yang mengatas namanya Jaringan Kader dan Alumni IMM Banyumas Raya, meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yg bersikap represif.
Menyangkut persoalan yang saat ini menjadi tuntutan utama unjuk rasa yang terjadi di banyak daerah, pengunjuk rasa mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK. ''Kami menilai, kebijakan seperti itulah jalan tengah yang paling mungkin diambil untuk meredam maraknya aksi saat ini,'' katanya.