Kamis 26 Sep 2019 19:19 WIB

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Minta Polisi Bertanggung Jawab

Satu mahasiswa di Kendari dilaporkan meninggal dunia saat aksi unjuk rasa.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto melayat almarhum Randi sambil menunggu proses otopsi di Rumah Sakit Abu Nawas Kendari, Kamis (26/9).
Foto: dok. PP Pemuda Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto melayat almarhum Randi sambil menunggu proses otopsi di Rumah Sakit Abu Nawas Kendari, Kamis (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berduka setelah meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Immawan Randi. Randi meninggal dunia saat melakukan aksi unjuk rasa dengan ribuan mahasiswa se-Kota Kendari di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).

"Kami, IMM se-Indonesia menyatakan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu kader IMM yang tertembak peluru tajam ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ini adalah kehilangan yang sangat besar bagi kami," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Najih Prastiyo dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (26/9).

Baca Juga

Najih menilai, peristiwa tersebut adalah bukti nyata dari tindakan represif pihak keamanan terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya. Ia pun mempertanyakan prosedur pengamanan aparat keamanan hingga berujung penembakan kepada peserta aksi hingga meninggal dunia. Menurutnya, tidak dibenarkan prosedur pengamanan aksi sampai dengan terjadi penembakan peluru tajam.

Karena itu, Najih menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertanggung jawab dan mengusut tuntas penembakan oknum polisi kepada peserta aksi. “Pihak kepolisian harus bertanggung jawab mengusut kasus ini sampai tuntas, dan kami kader IMM se-Indonesia akan mengawal penuh kasus ini,” kata Najih.

Ia pun mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara yang dinilai telah gagal dan lalai dalam memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya.  Menurut Najih, penyampaian aspirasi secara lisan dan tertulis merupakan hak warga negara dan dilindungi oleh undang-undang.

“Mahasiswa itu bukan penjahat negara, yang harus ditembaki dengan seenaknya saja. Kami menuntut kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini sampai benar-benar terang dan pelaku penembakan kader kami (Immawan Randi) dapat tertangkap secepatnya,” kata Najih.

Najih juga menyerukan kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi di masing-masing basis dan level pimpinan. Hal ini untuk menyerukan aksi solidaritas atas tewasnya Immawan Randi ketika di medan aksi dan melawan segala bentuk represi dari pihak keamanan terhadap mahasiswa.

"Kepada seluruh kader IMM se-Indonesia, mari kita rapatkan barisan dan melakukan konsolidasi di basis dan setiap level kepemimpinan untuk menyerukan aksi atas tewasnya saudara kita Immawan Randi," ujar Najih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswa tersebut bernama Randi (21), tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Mahasiswa tersebut dibawa ke Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo pada pukul 16.18 WITA. Setelah menjalani perawatan kurang lebih lima menit, mahasiswa tersebut meninggal dunia.

"Kami belum bisa pastikan apakah penyebab kematiannya terkena peluru tajam atau peluru karet," kata Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto kepada awak media di RS TNI AD dr Ismoyo, Kamis sore.

Hingga berita ini dimuat, Republika belum berhasil mendapatkan keterangan baik dari pihak kepolisian setempat dan Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement