Kamis 26 Sep 2019 17:17 WIB

Demo di Cimahi Diwarnai Aksi Selotip Mulut

Aksi menyelotip mulut sebagai bentuk keprihatinan terhadap intimidasi pada jurnalis

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Ratusan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Kota Cimahi melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Cimahi. Mereka menuntut perubahan dalam pasal-pasal RUU KUHP, Kamis (26/9). F
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ratusan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Kota Cimahi melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Cimahi. Mereka menuntut perubahan dalam pasal-pasal RUU KUHP, Kamis (26/9). F

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI - Sejumlah jurnalis di Kota Cimahi dan Bandung Barat melakukan aksi menyelotip mulut di depan kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (26/9). Sikap tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap intimidasi dan kekerasan yang masih terjadi kepada jurnalis.

Mereka pun menilai terdapat pasal karet dalam RUU KUHP yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Sekitar pukul 11.00 Wib, aksi dilanjutkan oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di Kota Cimahi.

Ketua IJTI Sangkuriang, Edwan Hadnansyah mengungkapkan aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU KUHP yang memuat pasal karet dan berpotensi menganggu kinerja pers. Seperti salah satunya pasal tentang penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden.

"Kami minta DPR RI menghentikan revisi 10 pasal karet ini," ujarnya disela-sela aksi, Kamis (26/9). Ia pun mengecam masih adanya intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan.

Salah seorang peserta aksi asal Kampus Unjani, Sisilia (22), mahasiswa FISIP mengaku kedatangannya dalam aksi bersama ratusan mahasiswa lainnya dilakukan secara sukarela. Menurutnya, ia bersama rekan-rekan lainnya ingin memperjuangkan hak perempuan.

"Kami ingin minta sahkan RUU PKS, revisi RUU KUHP dan UU KPK. Saya secara pribadi mempersoalkan tentang jam malam terhadap perempuan dan korban pemerkosaan yang melakukan aborsi dapat dihukum," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Rini Martini mengaku akan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI. Ia mengaku merasakan dengan apa yang dirasakan mahasiswa khususnya perempuan.

"Insya Allah kita akan menyampaikan (aspirasi) kepada DPR pusat," katanya.

Dalam tuntutan mahasiswa terdapat beberapa poin yang diungkapkan yaitu menuntut DPR RI menolak pasal bermasalah di RUU KUHP yang jauh dari semangat reformasi.

Mereka menilai tindakan represif aparat kepolisian kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo jauh dari prosedur kepolisian. Serta meminta pembebasan kepada mahasiswa yang ditangkap saat melakukan aksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement