Kamis 26 Sep 2019 16:46 WIB

Dinkes Minta Polda Metro Rehabilitasi Nama Baik Pemprov DKI

Pemprov DKI menyediakan ambulans berdasarkan permintaan resmi Polda Metro Jaya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Delapan mobil ambulans terparkir di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Delapan mobil ambulans terparkir di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan sejumlah permintaan kepada jajaran Polda Metro Jaya terkait mobil ambulans milik Pemprov DKI yang diamankan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya. Permintaan pertama, Widyastuti mengatakan, ia berharap Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan. Hal itu bertujuan untuk rehabilitasi nama baik Pemprov DKI Jakarta.

"Perlu adanya klarifikasi dari pihak kepolisian atas pemberitaan dan kabar dari media sosial bahwa mobil ambulans milik Pemprov DKI memang tidak digunakan untuk mengangkut batu dan bensin seperti yang sudah diberitakan selama ini," kata Widyastuti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga

"Agar rehabilitasi nama baik institusi Pemprov DKI Jakarta termasuk jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta," sambung Widyastuti.

Menurut Widyastuti, penyediaan ambulans itu merupakan bentuk koordinasi antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk membantu para korban saat terjadi aksi kericuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/9). "Perlu kami sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta ikut serta menyediakan dukungan kesehatan berdasarkan surat resmi permintaan dari Polda Metro Jaya dan surat resmi dari Kementerian Kesehatan," ungkapnya.

Selanjutnya, Widyastuti juga meminta polisi mengembalikan mobil ambulans beserta petugas medis yang diamankan untuk dimintai keterangan. Ia menyebut, Dinkes DKI Jakarta menerjunkan satu unit mobil ambulans beserta seorang dokter, seorang perawat, dan seorang sopir dalam aksi demo yang berakhir ricuh.

"Kami di sini dalam rangka saling berkomunikasi, berkoordinasi untuk memohon pemulangan tim medis kita yang kemarin telah dimintai keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya," ucap Widyastuti.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengabulkan permintaan dari Dinkes DKI Jakarta tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono telah mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan saat terjadi aksi kericuhan di Kompleks Parlemen Senayan.

Sebuah mobil ambulans milik Pemprov DKI bersama lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) itu diamankan pada Kamis (26/9) sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto. Argo mengklarifikasi bahwa barang bukti berupa batu dan bensin yang ditemukan oleh anggota Brimob dalam ambulans itu merupakan milik tiga demonstran. Ketiganya berinisial AR, RL, dan YG masuk ke dalam ambulans untuk mencari perlindungan dengan membawa barang bukti tersebut. Saat ini, ketiganya telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo.

Polda Metro Jaya juga telah mengembalikan enam mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia (PMI) beserta petugas kesehatan. "Kita menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," kata Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement