REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap empat pemuda pelaku vandalisme, yang disebut berbau provokatif. Empat pemuda yang ditangkap, satu di antaranya masih duduk di bangku kelas dua SMA. Sementara tiga lainnya merupakan karyawan di perusahaan swasta.
"Tadi malam Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP menemukan ada sekelompok anak muda yang melakukan vandalisme dengan ucapan yang provokatif. Sehingga diamankan dan dibawa ke Tabes," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Surabaya, Kamis (26/9).
Sandi mengungkapkan, ketiga pemuda yang ditangkap tersebut melakukan vandalisme berbau provokatif, yang dirasa bisa memanas-manasi jalannya aksi mahasiswa di gedung DPRD Jatim. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya memang melaksanakan aksi gabungan menolak revisi UU KPK, RKHUP, RUU Pertanahan, dan beberapa RUU bermasalah lainnya di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9).
"Harapan kami ke depan tidak terjadi kembali bahwa ada pihak-pihak yang memprovokasi dan membuat kegiatan dari tadi malam supaya kegiatan hari ini menjadi lebih panas. Alhamdulillah tadi malam sudah diamankan," ujar Sandi.
Sandi pun menyayangkan adanya siswa yang turut ditangkap dalam pengamanan tersebut. Sandi melanjutkan, keempat pemuda yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
"Sangat disayangkan masih ada anak sekolah yang klas 2 SMA swasta yang ada di Surabaya. Saat ini masih diperiksa di Polres. Vandalismenya di emlat titik. Coret-coret dengan kata-kata yang tidak pantas dan berbudaya," kata Sandi.