Kamis 26 Sep 2019 08:03 WIB

Bawa Batu Saat Kericuhan, 5 Ambulans Pemprov DKI Diamankan

Polisi amankan lima ambulance yang diduga angkut batu saat kericuhan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan lima unit ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lima ambulans tersebut diduga mengangkut batu dan bensin yang digunakan saat kericuhan di sekitar Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (25/9) kemarin.

''Ya benar (ada ambulans milik Pemprov DKI),'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga

Argo mengatakan, polisi mengamankan mobil ambulans itu pada Kamis (26/9) sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @TMCPoldaMetro, polisi menduga mobil ambulans tersebut mengangkut batu dan bensin yang digunakan untuk bahan bom molotov.

Hingga saat ini, Argo mengungkapkan, polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya. "(Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," imbuh Argo.

Untuk diketahui, video yang menunjukkan ambulans diduga mengangkut batu dan bensin tersebut beredar di media sosial. Dalam video tersebut juga menunjukan dua unit ambulans yang masing-masing bertuliskan Puskesmas Kecamatan Pademangan dan Jakarta Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement