REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua menanggung beban biaya untuk pemulangan jenazah delapan orang warga Sumbar yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Kota Wamena, Senin (23/9) kemarin.
Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan satu orang warga Sumbar yang menjadi korban kerusuhan Wamena tidak dapat dipulangkan karena kondisi tidak memungkinkan.
"Biaya pemulangan jenazah sebanyak delapan orang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Jayawijaya. Satu orang lagi korban tewas tidak bisa dibawa pulang karena kondisi yang tidak memungkinkan," kata Jasman melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Rabu (25/9).
Jasman menjelaskan biaya peti mati korban tewas di Wamena ini akan ditanggung oleh Pemprov Sumbar. Hal tersebut sudah diistruksikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasru Abit.
Keberangkatan jenazah dari Wamena masih menunggu informasi dari Pemkab Jayawijaya dan Ikatan Keluarga Minang Wamena.
Sementara itu, menurut Humas Pemprov Sumbar, pihaknya telah mensiagakan ambulans di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Ambulans tersebut akan siap mengantarkan jenazah ke kampung halaman masing-masing korban. Bila memungkinkan, Pemkab Pesisir Selatan akan memakamkan korban Wamena di Makam Pahlawan Pessel di Kota Painan.
Sembilan warga Sumbar yang meninggal saat kerusuhan di Wamena awal pekan ini ialah Syafriyanto (36), istrinya Putri (30) dan anaknya Rizky (4), Jefry Antoni (23), Hendra (20), Ibnu (8), Iwan (24), Nofriyanti (40), Yoga Nurdi Yakop (28). Ke sembilan warga ini berasal dari Pesisir Selatan, tapi dari kecamatan yang berbeda.