REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polda Sumatra Utara mengamankan seorang terduga teroris, RSL saat berada di gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9). Dia menjadi buronan dan merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda, Rabu (25/9) mengatakan terduga teroris itu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Menurut dia, keberadaan RSL diketahui petugas, ketika masuk ke dalam kerumunan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut terhadap RSL," ujar Tatan.
Ia mengatakan, pada tahun 2017, terduga teroris itu pernah berencana menyerang rumah ibadah di Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, RSL pernah dicekal pihak Imigrasi, saat hendak berangkat ke Suriah pada tahun 2012. Kemudian pernah melakukan pelatihan dengan menggunakan beberapa peralatan dari air softgun, juga berteman dengan terduga teroris. Pada tahun 2014, terduga teroris dibaiat oleh Abu Bakar Al Fakdadi.
"Termonitor oleh Polda Sumut, bahwa RSL berada di dalam kelompok mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, dan dilakukan penangkapan," ucap dia.
Tatan menyebutkan, kemudian polisi melakukan pengembangan dan menggeledah dua lokasi yang ditempati RSL di Kota Medan. Di tempat itu polisi menemukan barang bukti berupa panah, senapan angin, dua buah handphone, dan buah busur.