Rabu 25 Sep 2019 22:47 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 570 Pelajar

Plajar sekolah yang diamankan itu ada dari SMA, SMK dan dari SMP.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan 570 pelajar terkait aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (25/9). Mereka terdiri atas pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP).  "Iya betul (yang diamankan 570 pelajar, Red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/9) malam.

Argo menyebut, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap sebagian pelajar. Sedangkan pelajar yang sudah didata, dijemput oleh orang tua masing-masing. "(Pelajar sudah) didata. Kemudian dijemput orang tuanya," ujar Argo.

Baca Juga

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan kembali terjadi di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9). Kali ini massa berasal dari siswa sekolah teknik menengah (STM) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) yang belum diketahui tujuannya.

Para siswa kemudian mulai melempari petugas keamanan dan seluruh bagian di belakang gedung DPR RI. Lalu lintas di sekitar Stasiun Palmerah juga tersendat karena massa aksi yang menghalangi jalan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement