Rabu 26 Sep 2018 05:31 WIB

Sritex dan Sariwarna Cabut Aturan Larangan Berjenggot

Pegawai PT Sariwarna awalnya dipaksa keluar karena langgar larangan berjenggot

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Manajemen PT Sritex dan PT Sari Warna seusai pertemuan dengan tokoh agama membahas soal aturan kontroversial jenggot bagi karyawan. Foto/Wardoyo
Manajemen PT Sritex dan PT Sari Warna seusai pertemuan dengan tokoh agama membahas soal aturan kontroversial jenggot bagi karyawan. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM- Manajemen PT Sari Warna, akhirnya mencabut aturan tata tertib perusahaan  yang berisi merapikan jenggot dan memotong kumis bagi kerapian karyawan.

Aturan tersebut, oleh karyawan dinilai multitafsir dan berurusan dengan kaidah agama yang berpotensi meresahkan karyawan yang berada di bawah perusahaan PT Sritex itu.

Direktur Umum PT Sritex, Mayjen TNI Purn Supartogi usai melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan mantan karyawan, Selasa (24/9) mengatakan pihaknya sepakat ada multitafsir aturan itu.

Supartogi juga mengakui jika aturan tersebut multitafsir dan segera dievaluasi. Aturan itu juga berpotensi  dapat meresahkan. Menurutnya, aturan perusahaan harusnya memang mengacu pada soal kinerja karyawan bukan masalah pribadi.

‘’Saya mengakui belum sempat mengevaluasi aturan perusahaan sampai ke anak buah. Sebagai direktur umum holding, memang betul selama ini anak perusahaan masih memberlakukan aturan perusahaan lama secara sendiri-sendiri,” paparnya.

Supartogi menguraikan atas kejadian ini, pihaknya mengatakan ke depan aturan perusahaan akan dibuat perusahaan induk. Kemudian aturan itu berlaku untuk semua anak perusahaan sehingga mudah dilakukan pengawasan.

Ia menjelaskan pencabutan aturan itu berawal dari dari laporan dari Deni, karyawan PT Sari Warna 1 yang disuruh mundur oleh Daniel. Daniel adalah pegawai bagian personalia PT Sari Warna. Laporan yang masuk, Deni diminta mundur karena berjenggot.

Dia dianggap melanggar aturan perusahaan yang meminta karyawan merapikan kumis dan jenggot. Wardoyo

The post Gara-gara Jenggot, Karyawan PT Sariwarna Karanganyar Diminta Keluar dari Pekerjaan. PT Sritex Langsung Cabut Aturan  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement