REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dijadwalkan untuk bertemu perwakilan mahasiswa pada Rabu (25/9) siang ini terkait demonstrasi yang terjadi di Gedung DPR RI dan sekitarnya, Senayan. DPR ingin mengklarifikasi kerusuhan yang terjadi pascademo.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pertemuan itu rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB. Sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menemui Bambang Soesatyo. "Beberapa teman-teman BEM itu akan diterima Pak Ketua DPR, jam 2 nanti," kata Indra di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Rabu.
Menurut Indra, BEM akan mengklarifikasi adanya kerusuhan pascademonstrasi. Kerusuhan itu, menurut dia juga dikeluhkan oleh para mahasiswa yang mengikuti demonstrasi.
"Nanti ada dari beberapa BEM yang akan mengklarifikasi itu dan sekaligus kita juga akan menginformasikan kepada teman-trman mahasiswa untuk melihat permasalahan ini secara jernih secara lebih baik," ujar Indra.
Indra mengaku belum bisa memastikan berapa perwakilan dari mahasiswa yang akan bertemu Bamsoet. Ia mengatakan, DPR pada dasarnya membuka pintu dialog untuk mahasiswa dmonstran yang menyoal RUU bermasalah.
Ia mengklaim, DPR sudah sempat menyiapkan ruang untuk mahasiswa pada saat demonstrasi di hari Selasa. DPR sempat ingin mengundang 60 perwakilan mahasiswa. Namun, rencana tersebut disebut Indra tak terrealisasi lantaran mahasiswa menolak dan kericuhan pecah.
"Saya sudah sampaikan pertemuan pertama dengan mahasiswa bahwa semua pembahasan ke depan berkaitan dengan naskah akademik RUU kami akan libatkan teman-teman yang tertarik membahas itu. Tentunya sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing ya," kata Indra.
Diketahui, protes di berbagai daerah pada Rabu (25/9) akhirnya membuat DPR harus menunda pengesahan RUU bermasalah tersebut. Namun, penudaan itu tak tegas. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebut, penundaan itu dilakukan hingga batas waktu yang tak ditentukan.
"Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar politikus Golkar yang kerap disapa Bamsoet ini.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan jika Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal disahkan pada DPR periode mendatang. Dia mengatakan, penundaan pengesahan itu juga sudah dikomunikasikan dengan DPR RI.
"Kan presiden sudah tegas dan ini sudah sangat dikomunikasikan. Presiden beberapa waktu lalu sudah mengatakan RKUHP itu akan diputuskan pada periode yang akan datang," kata Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/9).