REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Profesor Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf menyatakan kebanggannya pada mahasiswa di Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di berbagai daerah. Aksi tersebut terkait dengan pengesahan Undang-Undang KPK dan RKUHP.
"Mahasiswa memang tugasnya demo. Mahasiswa adalah pembaharu. Mahasiswa adalah pendorong perubahan. Saya selaku dosen, saya bangga!" katanya saat ditemui Republika, Rabu (25/9).
Mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR mulai memasuki jalan Tol S Parman sekitar pukul 14.45 WIB. Kemacetan panjang pun terjadi.
Ia menilai aksi masif yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR maupun di berbagai daerah menggambarkan bahwa masyarakat semakin sadar ada masalah serius dengan dunia politik Indonesia. Salah satu yang paling disoroti yakni pengesahan UU KPK yang dilakukan di dalam waktu singkat padahal tuntutan dari masyarakat sudah luar biasa hebat agar UU tersebut tidak disahkan.
"Isu utama yang membuat mahasiswa turun ke jalan adalah perubahan peran KPK sebagai akibat dari revisi UU KPK. Sangat disayangkan DPR itu menggunakan waktu yang sempit untuk mensahkan RUU KPK padahal tuntutan di bawah sudah luar biasa hebatnya. DPR memang tidak peduli," katanya.
Meski UU KPK itu sudah terlanjur disahkan dan hanya bisa dicabut apabila dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui judicial review, tetapi Prof Maswadi menegaskan aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa tidak akan sia-sia dan tetap berarti.
"Demo mahasiswa gak ada artinya? Oh, salah besar! Demo mahasiswa ini adalah bukti dukungan rakyat Indonesia secara massal terhadap usaha-usaha pemberantasan korupsi oleh KPK. Sikap menolak terhadap pihak-pihak yang melemahkan KPK. Itu penting!" katanya.