Selasa 24 Sep 2019 19:42 WIB

Kelurahan Curug Depok Sudah Miliki 10 RW Ramah Anak

Sosialisasi kepada masyarakat melalui ketua RT-RW gencar dilakukan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Depok pertahankan penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya.
Foto: Dok. Diskominfo Kota Depok
Depok pertahankan penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, terus berupaya menambah jumlah RW Ramah Anak untuk mendukung Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tercatat, kini sudah 10 RW Ramah Anak yang telah terbentuk di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah sudah terbentuk 10 RW Ramah Anak, dari 11 RW masih ada satu yang belum, yaitu di RW 06," ujar Lurah Curug, Bambang, Selasa (24/9).

Menurut Bambang, demi meningkatkan jumlah RW Ramah Anak, pihaknya gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui ketua RT-RW atau dalam berbagai kegiatan di masyarakat. Sebab, dalam pembentukan RW Ramah Anak membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. "Selain sosialisasi, kami juga memberikan bimbingan untuk membentuk struktur RW Ramah Anak, baik kepada para ketua RW maupun kader PKK," jelasnya.

Bambang menambahkan, pembentukan RW Ramah Anak sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak karena terdapat lima indikator dalam pembentukannya. Pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus.

"Dengan dibentuknya RW Ramah Anak, semoga kasus kekerasan terhadap anak tidak ada lagi dan semua pemenuhan hak anak dapat dilakukan secara optimal," kata Bambang berharap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement