Selasa 24 Sep 2019 19:29 WIB

Kapolda Sumut Sebut Kendaraan Polisi Dirusak Massa Aksi

Ada empat unit kedaraan milik polisi rusak.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kiri).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sedikitnya empat unit kendaraan milik kepolisian rusak pascakericuhan massa mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut), Selasa (24/9), yang menolak revisi Undang-Undan Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto di Medan, Selasa, mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi anarkistis yang dilakukan mahasiswa sehingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.

"Kami sangat sayangkan apa yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut. Seharusnya mereka bisa lebih berpikir jernih menyikapi dan bijak dalam bertindak. Ada empat unit kedaraan polisi dirusak, padahal awalnya aksi mereka berjalan baik-baik saja," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, aksi ribuan mahasiswa di DPRD Sumut, Selasa, berakhir ricuh setelah mereka melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya. Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan water canon.

Namun hal itu tidak membuat massa mundur, malah semakin beringas melempar gedung dewan dan personel kepolisian. Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa yang semakin beringas, dan secara perlahan massa mundur ke arah Lapangan Benteng. Personel kepolisian terus maju menghalau mahasiswa yang sesekali masih melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement