Senin 23 Sep 2019 23:53 WIB

KPK Lakukan OTT Terkait Impor Ikan

Sebanyak 9 orang ditangkap dalam operasi OTT.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) praktik korupsi, Senin (23/9). Dalam penangkapan kali ini, badan pemburu koruptor itu menangkap sebanyak sembilan orang. Penangkapan terjadi di DKI Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat (Jabar).  

Komisioner KPK Laode Syarif dalam penjelasannya kepada wartawan mengatakan, OTT kali ini terkait dengan transaksi ilegal antara pihak swasta selaku importir dan direksi BUMN bidang perikanan, yakni Perum Perindo. Dalam ott tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai 30 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 400 juta.

“Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu, yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta,” kata Laode dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/9). 

Ia menerangkan, salah satu jenis ikan yang kuota impornya dilepas kepada swasta dengan cara koruptif, yakni ikan Salem, atau frozen pasific. Sampai Senin (23/9) malam, tim penyidik KPK, kata Laode terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang ditangkap dalam operasi itu. 

Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK di Jakarta Selatan (Jaksel). Ia mengatakan, dari sembilan tersangka itu, tiga di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perindo. KPK masih punya waktu selama 24 jam untuk menentukan status hukum sembilan orang yang tertangkap tersebut.

Laode menambahkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kali ini, membuktikan tentang masih masifnya para pelaku korupsi. Kondisi itu ironis ditengah upaya pemerintah dan DPR RI untuk memaksakan pelemahan KPK dengan mengesahkan UU Revisi KPK yang memangkas sejumlah kewenangan KPK dalam operasi tangkap tangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement