Senin 23 Sep 2019 16:07 WIB

Mendagri Minta Pemda Sediakan Anggaran Khusus untuk Karhutla

Pemda disarankan ada alokasi anggaran untuk karhutla walau tak ada Dinas Kehutanan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta setiap pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran khusus untuk mencegah dan mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini terutama diperuntukkan bagi di daerah yang sering terjadi karhutla seperti Sumatera dan Kalimantan.

"Kita melakukan pendampingan. Untuk kita dorong ada alokasi anggaran untuk itu, walaupun tidak mempunyai dinas kehutanan," ujar Tjahjo di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

Menurut Tjahjo, salah satu kendala dalam penanganan karhutla adalah anggaran yang terbatas. Hal ini yang membuat kepala daerah lambat dalam mengatasi karhutla.

"Faktor anggaran masing-masing berbeda, karena penggunaan anggaran tidak terduga banyak kepala daerah yang tidak berani menggunakan anggaran padahal seharusnya sejak ada asap sudah bisa ditindak," ungkap dia.

Dia melanjutkan, Kemendagri akan memberikan kewenangan mulai dari tingat Bupati hingga Wali Kota untuk bisa mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan. Menurut dia, perusahaan yang terlibat dalam karhutla harus ditindak tegas.

"Ada kewenangan untuk mencabut izin supaya tidak ada kongkalingkong perorangan, korporasi yang melakukan itu harus ditindak dan dicabut izinnya," tegas Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga meminta agar kepala daerah yang terdampak karhutla tidak pergi meninggalkan daerahnya. Pihaknya sudah mengirimkan tiga radiogram yang melarang kepala daerah meninggalkan daerahnya. "Kami sudah mengirimkan tiga radiogram yang terakhir jangan meninggalkan daerahnya, kedua masalah rumah oksigen. Secara prinsip daerah juga bekerja dama dengan TNI-Polri," tambah Tjahjo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement