Senin 23 Sep 2019 13:00 WIB

Zulhas: Masih Ada Waktu Sinkronisasi RKUHP

Masih ada waktu bagi DPR dan pemerintah untuk mensinkronisasi RKUHP

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Ketua MPR Zulkifli Hasan
Foto: Republika
Ketua MPR Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengomentari terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar RKHUP ditunda. Menurutnya masih ada waktu bagi DPR dan pemerintah beberapa hari ke depan untuk mensinkronisasi beberapa pasal yang belum sesuai dengan aspirasi publik.

"Apapun terakhir tentu saya akan berkali-kali mengatakan saya dukung Pak Jokowi tanpa syarat, kalau nanti keputusan presiden apa, saya ikut," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Ia berharap dalam pertemuan komisi III dan Presiden siang nanti ada titik temu sejumlah pasal yang mendapat penolakan dari masyarakat. Menurtunya masih ada sejumlah poin yang perlu dikonsultasikan.

"Sehingga masih ada waktu sampai 27 (September) sidang, masih bisa," ujarnya.

Saat ditanya mengenai sikap PAN terkait penundaan tersebut ia enggan menjawab. Zulkifli memilih untuk menunggu hasil pertemuan dengan presiden siang nanti di Istana.

"Mudah-mudahan sepakat kalau tidak saya tetap dukung pak presiden," tutur Ketua MPR tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/9) untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU). Menurutnya, DPR perlu menyampaikan penjelasan tentang pembahasan RKUHP selama ini.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) akan berlangsung dengan sangat baik, dan saya menyambut gembira rencana itu dan mudah-mudahan Presiden bisa mendengar dan mengamati secara lebih komprehensif," ujar Fahri kepada Republika, Ahad (22/9) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement