REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga (Persero) segera menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M. Nasir menjelaskan bahwa tidak ada alasan khusus di balik penerapan E-TLE.
Menurut dia, penerapan sistem tilang elektronik di tol adalah kebutuhan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Marga. "Tidak ada alasan khusus. Ini adalah permintaan atau kerja sama antara Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Ini kerja sama, kebutuhan dua belah pihak," tutur Nasir saat dikonfirmasi, Jumat (20/9).
Secara garis besar, Nasir menjelaskan, bahwa tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas. Adapun, manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di tol.
"Kalau ditanya tujuannya, masing-masing punya tujuan, kamsetibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas) bagi Ditlantas. Bagi Jasa Marga tujuannya adalah untuk mengurangi pelanggaran kendaraan bermotor di jalan, misalnya overloading (kelebihan muatan), overspeed (melampaui batas kecepatan), over dimension (kelebihan dimensi), dan pelanggaran penggunaan bahu jalan," kata Nasir.
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur busway. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada tanggal 9 September 2019.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut. Menurut dia, kerja sama tersebut akan membawa dampak positif yang sangat besar pada Transjakarta dan Polda Metro Jaya.
Menurut data yang dikumpulkan oleh PT Transjakarta, tingkat kesterilan jalur bus Transjakarta terus menurun terhitung sejak 2016 hingga 2018. Agung enggan membeberkan tempat kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang. Dengan tidak diumumkan lokasi kamera tersebut dipasang, akan membuat pelanggar lalu lintas berpikir dua kali untuk menerobos jalur busway.