Jumat 20 Sep 2019 17:54 WIB

Paramadina Ingatkan Jokowi akan Bahaya Pelemahan KPK

Civitas academica Paramadina kecewa atas proses revisi UU KPK yang tidak transparan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Civitas academica Universitas Paramadina mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bahaya pelemahan KPK. Hal itu sebagaimana disebutkan di dalam Deklarasi Universitas Paramadina Mendukung KPK.

"Mengingatkan Presiden Joko Widodo akan bahaya pelemahan KPK, arah kepastian hukum yang terganggu, kian menjamurnya korupsi, terganggunya reformasi birokrasi, yang kesemua itu akan berimplikasi pada menurunnya Corruption Perception index (CPI)," sebagaimana diucapkan sejumlah anggota civitas academica Universitas Paramadina di Gedung Universitas Paramadina Jakarta, Jumat (20/9).

Baca Juga

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Wakaf Hendro Martowardojo dan Rektor Universitas Paramadina Firmanzah, anggota civitas academica Universitas Paramadina juga menyatakan kecewa terhadap proses politik antara Pemerintah dengan DPR. Yakni, tidak transparannya kedua pihak dalam merevisi UU KPK, dan tanpa memperdulikan aspirasi publik.

Deklarasi tersebut juga meminta agar diberhentikannya praktik penyalahgunaan data privasi aktivis antikorupsi untuk melemahkan gerakan masyarakat madani secara sistematis, dan memanfaatkan ruang digital untuk merekayasa opini publik. "Praktik-praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat," ucap anggota civitas academica Universitas Paramadina.

Terkait proses seleksi Capim KPK, civitas academica Universitas Paramadina mengharapkan fase transisi segera stabil kembali. "Untuk itu, kami para akademisi akan menjadi kelompok kritis untuk mendorong KPK senantiasa mampu bekerja secara efektif dan berintegritas, untuk Indonesia lebih bersih, transparan dan bebas praktik-praktik korupsi," ucap mereka.

Deklarasi tersebut juga meminta Presiden untuk lebih mendengar dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi. Civitas academica Universitas Paramadina juga menyatakan tidak akan berhenti dan semakin kuat berkomitmen untuk membangun integritas dan antikorupsi mahasiswa, karena menilai semakin besarnya urgensi pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa sebagai gerbang akhir menuju kehidupan bermasyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement